Detail Penelitian

KAJIAN ANALISIS MODEL KESENJANGAN ANTAR WILAYAH DI KABUPATEN BLITAR
Penelitian/Kajian Strategis/Studi

Rating Penilaian

0
/5

Beri Kami Penilaian

  Administrator

  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

KAJIAN ANALISIS MODEL KESENJANGAN ANTAR WILAYAH DI KABUPATEN BLITAR


Kabupaten Blitar merupakan wilayah dengan luas 1.588.79 km² yang terbagi dalam 22 kecamatan. 220 desa dan 28 kelurahan. Dalam melaksanakan tugas pemerintahan di Kabupaten Blitar, dibutuhkan peranan dari Kecamatan. Kecamatan merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang berfungsi sebagai koordinator desa. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan dan Peraturan Bupati Blitar Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kecamatan Kabupaten Blitar, maka tugas umum penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat kecamatan adalah: 
a. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat 
b. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum 
c. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang undangan 
d. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum 
e. Mengkoordinasikan kegiatan pemerintahan di kecamatan 
f. Membina penyelenggaraan pemerintahan desa 
g. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya.  
Dalam melaksanakan tugas pemerintahan Kecamatan, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah karakteristik daerah. Karakterisrik tersebut dapat dilihat melalui karakteristik wilayah maupun penduduk. Setiap kecamatan di Kabupaten Blitar memilki karakteristik tersendiri yang akan memunculkan perbedaan potensi (keunggulan) dan kebutuhan pada masing-masing kecamatan. Potensi dan kebutuhan tersebut, dapat dilihat dan dinilai dari beberapa indikator, misalnya jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, aksesibilitas, fasilitas umum, kondisi infrastruktur pendidikan, kesehatan maupun aktivitas ekonomi. Beberapa kondisi yang ada pada masing-masing kecamatan tersebut membuat potensi yang dimilki antar kecamatan menjadi semakin berbeda. Aksesibilitas misalnya, wilayah yang dekat dengan pusat pertumbuhan ataupun pemerintahan memilki aksesibilitas yang lebih mudah. Pada wilayah dengan karakter semacam ini, infrastruktur publik seperti angkutan, pasar, jalan yang baik, rumah sakit juga lebih mudah diperoleh dibandingkan dengan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. Selain itu, wilayah ini juga memilki potensi yang lebih cepat untuk berkembang dibandingkan dengan wilayah hinterland.  
Wilayah dengan karakter aksesibiltas tinggi bisa dijumpai seperti pada Kecamatan Ponggok dan Srengat yang hanya berjarak 7 dan 8 km dari ibukota Kabupaten Blitar. Sebaliknya, wilayah yang aksesnya jauh dari pusat pertumbuhan, ketersediaan infrastrukturnya lebih minim, seperti yang bisa dijumpai di Kecamatan Wates dimana merupakan wilayah terjauh dari ibukota Kabupaten Blitar yang terletak di Kecamatan Kanigoro (54 km). Kondisi tersebut menyebabkan paradigma masyarakat yang berpikir bahwa terdapat perbedaan antara wilayah blitar utara dan selatan yang dibatasi oleh sungai dalam konteks perkembangannya. Selain jarak ibukota kecamatan dengan ibukota kabupaten, jumlah penduduk juga merupakan sebuah potensi untuk masing-masing wilayah. Beberapa daerah di Kabupaten Blitar dengan wilayah yang luas, jumlah   penduduknya masih sedikit. Hal ini bisa dilihat di Kecamatan Bakung, Wonotirto, Panggungrejo. Sebaliknya, Kecamatan Sutojayan, Kanigoro, Talun, Selopuro, Kesamben, Garum, Sanankulon, Ponggok, Srengat, Wonodadi, dan Udanawu merupakan wilayah yang tidak terlalu luas, namun jumlah penduduknya cukup besar. Sehingga, kepadatan penduduk di wilayah-wilayah tersebut cukup tinggi. Daerah dengan kepadatan dan jumlah penduduk yang tinggi berpotensi untuk lebih berkembang. Hal ini disebabkan, wilayah dengan kondisi tersebut memicu semakin tingginya aktivitas ekonomi yang  dilaksanakan.  
Sejauh ini, masih belum ada pengukuran yang menilai dan menentukan besarnya potensi dan kebutuhan yang dimiliki oleh masing-masing kecamatan. Hal ini dibuktikan dengan alokasi dana yang diterima oleh masing-masing Kecamatan biasanya berdasarkan Renja yang diusulkan setiap tahun tanpa memperhatikan potensi dan kebutuhan Kecamatan secara keseluruhan. Dengan dilakukannya kajian ini, maka akan diperoleh score dari masing-masing kecamatan berdasarkan nilai score dan beberapa penimbang tertentu, sehingga dapat diketahui tingkat kesenjangan antar kecamatan di Kabupaten Blitar.

Tahun Pelaksanaan : 2017
Tindak Lanjut :

-

Download

Jangan ketinggalan!

Dapatkan kabar dan update terkini dari kami.